Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Azis Syamsuddin, dari Politikus Senayan hingga Tersangka di KPK

image-gnews
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK,  Jakarta, Sabtu dinihari, 25 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari, 25 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. KPK kini telah menahan politikus Golkar tersebut.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu dini hari, 25 September 2021.

Azis Syamsuddin merupakan politikus dengan sederet rekam jejak jabatan. Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 ini pernah menduduki sejumlah posisi hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Azis merupakan putra bungsu dari lima bersaudara. Tamat SMA pada 1989, ia mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang. Namun baru dua semester, Azis hijrah ke ibu kota mengikuti ayahnya yang pindah tugas.

Azis lantas mendaftar di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Pada 1992, Azis bekerja di PT AIU Insurance berbekal ijazah sarjana ekonomi.

Setahun kemudian, dia pindah ke PT Panin Bank. Tahun berikutnya, Azis mulai menekuni profesi advokat dengan bergabung ke Gani Djemat & Partners Law Office. Selama menjadi advokat, Azis meraih gelar master dari luar negeri dan Universitas Padjadjaran.

Memasuki 2004, Azis mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Sejak lolos ke Senayan, dia lama bertengger di Komisi Hukum.

Pada 2012, sejumlah anggota Komisi Hukum yang ditemui Tempo menyebutkan Azis tergabung dalam "Tim Mawar". Ini adalah kumpulan sejumlah anggota Komisi Hukum yang berupaya merevisi Undang-Undang KPK.

Saat menjadi anggota DPR periode 2014-2019, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran dan Ketua Komisi Hukum. Jabatan kedua itu dia emban saat DPR memilih lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023.

Azis hampir menjadi Ketua DPR saat kolega satu partainya, Setya Novanto, mundur lantaran menjadi tersangka korupsi e-KTP. Pada 2017, Setya menunjuk Azis menggantikannya sebagai Ketua DPR.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

3 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.


Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

5 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.


Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

10 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

21 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

21 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

23 jam lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN